KABUPATEN BATANG HARI | PROVINSI JAMBI

Desil 1–10: Penjelasan, Hak Bansos, dan Cara Cek Paling Akurat 2025

DESA PASAR TERUSAN

DETAIL BERITA

DESA PASAR TERUSAN / Detail Berita
Desil 1–10: Penjelasan, Hak Bansos, dan Cara Cek Paling Akurat 2025
  21 Des, 2025

KONTAN.CO.ID - Masyarakat banyak yang mencari informasi soal cara cek desil 2025 untuk memastikan apakah masih masuk kategori penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Kategori desil menjadi indikator penting bagi pemerintah dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan seperti PKH, BPNT/Program Sembako, hingga PBI-JK (penerima iuran BPJS Kesehatan).

Agar tidak salah informasi, berikut penjelasan lengkap mengenai apa itu desil, pengaruhnya terhadap penerimaan bansos, serta cara cek desil 2025 secara online.

Apa itu Desil?

Desil adalah sistem pengelompokan masyarakat ke dalam 10 level kesejahteraan, mulai dari desil 1 hingga desil 10. Penilaian ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digunakan sebagai dasar penyaluran berbagai program bansos.

Berikut gambaran kategori desil:

  • Desil 1: 10 persen masyarakat termiskin (miskin ekstrem)
  • Desil 2: Miskin
  • Desil 3: Hampir miskin
  • Desil 4: Rentan miskin
  • Desil 5: Pas-pasan atau mendekati kelas menengah
  • Desil 6–10: Kelompok menengah ke atas, dinilai mampu, bukan prioritas penerima bansos

Melalui sistem desil ini, pemerintah memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran.

Bagi masyarakat yang mencari cara menurunkan desil di aplikasi Cek Bansos, perlu diketahui bahwa fitur tersebut tidak tersedia. Penetapan kelompok desil ditentukan berdasarkan kondisi ekonomi yang tercatat dalam data Kemensos, sehingga tidak bisa diubah secara mandiri.

Pengaruh Desil terhadap Penerimaan Bansos

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025, kategori desil menentukan jenis bantuan yang bisa diterima:

  • Desil 1–4: Berhak menerima PKH
  • Desil 1–5: Berhak menerima BPNT/Program Sembako
  • Desil 1–5: Berhak menerima PBI-JK (iuran BPJS dibayarkan pemerintah)
  • Desil 1–5: Berpotensi menerima bantuan ATENSI, sesuai hasil asesmen

Kelompok di atas desil 5 umumnya tidak menjadi prioritas karena dinilai mampu, namun tetap melalui verifikasi lapangan.

Beberapa daerah juga memakai kategori desil sebagai syarat jalur afirmasi pendidikan.

Kelompok yang Tidak Layak Menerima Bansos

Meski termasuk desil penerima, seseorang dapat dinyatakan tidak layak apabila:

  • Alamat tidak ditemukan
  • Data tidak valid atau belum terverifikasi
  • Penerima telah meninggal dunia
  • Berstatus ASN, TNI, Polri, pejabat negara, pegawai BUMN/BUMD
  • Ada anggota keluarga dengan profesi tersebut

Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan bansos tepat sasaran.

Cara Cek Desil 2025 Secara Online

Ada dua cara untuk cek desil 2025: melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

1. Melalui cekbansos.kemensos.go.id

  • Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  • Masukkan nama sesuai KTP
  • Isi kode captcha
  • Klik Cari Data

Jika terdaftar, kamu dapat melihat informasi bansos, status penerimaan, dan periode pencairan—termasuk kategori desil.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos
  • Pilih menu Masuk
  • Login atau Buat Akun Baru
  • Unggah KK, NIK, foto KTP, serta swafoto
  • Setelah akun aktif, buka menu Profil untuk melihat desil
  • Untuk melihat status bansos, buka menu Cek Bansos

Kesimpulan

Desil adalah indikator utama yang digunakan Kemensos untuk menentukan penerima bantuan sosial. Desil 1 hingga 5 berpotensi besar mendapatkan PKH, BPNT, hingga PBI-JK. Masyarakat dapat mengecek kategori desil melalui situs cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos.

Memahami kategori desil penting agar masyarakat dapat mengetahui apakah mereka masih berhak menerima bantuan, sekaligus memastikan data yang tercatat sesuai dan valid.

DESA PASAR TERUSAN

PEMERINTAH DESA

HIDAYATULLAH, SE.

Kepala Desa

ASAD

Sekretaris Desa

ABDUL MUIS

Kasi Kesra

NAZIPA

Kasi Pemerintahan

WAHYUNI

Kaur Umum

KARMILA

Kaur Keuangan

MIFTAHUL JANNAH

Staf Perangkat

DITA ZACHROTUN NUR

Staf BPD

R . AMRIZAL

KEPALA DUSUN I PEMATANG LALANG

M YUSUF

KEPALA DUSUN 2

TARMIZI

KEPALA DUSUN 3

NASA I, S.Ag

KEPALA DUSUN IV

IDHAMSYAR

Kadus 5

JASWADI

Kadus 6

BAMBANG, S

Kadus 7

BANTUAN

Pertanyaan yang Sering Diajukan

  • Silahkan buka website: https://pasarterusandesa.id.

  • Semua pelayanan yang kami berikan tidak dikenakan biaya alias gratis.

  • Waktu pengurusan tergantung jenis pelayanan. Ada yang cepat dan ada yang lambat.

KONTAK

Kontak Kami

Alamat Kantor

Desa Pasar Terusan

Email

HP

087728792659